bisnis paling gratis TheHack3r.com

DPR: RUU DIY Jangan Abaikan Sejarah NKRI

Pemerintah konsisten untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Komisi II Bidang Pemerintahan DPR menilai, pemerintah jangan pernah melupakan sejarah pembentukan Negara Kesatuan RI (NKRI).

"Republik ini sudah diputuskan semenjak proklamasi dicetuskan. Kita harus lihat dulu bagaimana sejarah daripada republik kita," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 30 November 2010.

Menurut Chairuman, meski saat ini RUU itu belum diterima DPR, semua pihak harus melihat ini secara komprehensif. Termasuk tidak mengabaikan sejarah pembentukan republik ini.

Pada Jumat 26 November lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka rapat kabinet terbatas di kantornya mengatakan tidak pernah melupakan sejarah dan keistimewaan DIY.

Keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus diperlakukan secara khusus sebagaimana pula yang diatur dalam Undang-undang Dasar. Maka itu harus diperhatikan aspek Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi.

Pernyataan ini yang mungkin menuai kontroversi. "Nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi mau pun nilai-nilai demokrasi," kata SBY.

Bagi Chairuman sistem monarki atau kerajaan akan dibicarakan nanti dalam rapat komisi. "Pada prinsipnya tentu semua masalah harus bisa kita selesaikan," ujar Chairuman.

Sumber :  http://politik.vivanews.com/news/read/191306-dpr--ruu-diy-jangan-abaikan-sejarah-nkri

Komentar :

ada 0 komentar ke “DPR: RUU DIY Jangan Abaikan Sejarah NKRI”

Posting Komentar