bisnis paling gratis TheHack3r.com

SBY: Saya Belum Mengatakan Gubernur DIY Dipilih Langsung atau Ditetapkan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan kembali pernyataannya dalam pengantar sidang kabinet 26 November lalu. Menurut SBY, pernyataan tentang RUU Keistimewaan DIY saat itu belum masuk pada hal gubernur dan wakil gubernur yang dipilih langsung atau ditetapkan.

"Kalau kita simak, saya belum mengatakan apakah Gubernur DIY mesti dipilih langsung atau otomatis ditetapkan seperti yang diperdebatkan hangat seperti sekerang ini," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (2/12/2010).

SBY pun membacakan kembali kutipan yang pernah ia katakan saat itu.

"Negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu, nilai demokrasi tidak boleh diabaikan karena tentu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun dengan nilai-nilai demokrasi. Saya yakin akan bisa kita temukan suatu pranata yang tiga-tiganya bisa dihadirkan, yakni sistem nasional dan NKRI, keistimewaan yang harus kita hormati dan junjung tinggi, dan implementasi nilai-nilai demokrasi di negeri kita," kata SBY membacakan pernyataannya yang lalu.

SBY juga meminta semua pihak untuk memeriksa, membaca dan mendengarkan kembali pernyataannya saat itu. "Kalau ada yang punya rekamanan pernyataan saya pada 26 November itu," kata SBY.

SBY menegaskan, yang akan dirancang pemerintah dan DPR adalah
keistimewaan DIY dalam arti yang utuh dan menyeluruh, yang dalam undang-udang saat ini belum diatur secara eksplisit.

"Jadi bukan soal kedudukan, masa jabatan dan cara pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Meskipun itu penting, apakah nantinya dipilih secara demokratis atau nantinya ditetapkan, DPR dan pemerintah akan mendengarkan pandangan dari masyarakat luas," kata SBY.

SBY melanjutkan, keistimewaan yang menyeluruh itu yakni, hal-hal yang berkaitan dengan sisi pemerintahan, seperti sisi gubernur dan
wakil gubernur yang pas dan khusus bagi DIY, tentang penghormatan, perlakukan khusus dan peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Paku Alaman selamanya.

Selain itu, keistimewaan juga akan menyangkut tentang hak ekslusif pengolahan tanah di DIY, baik yang menjadi wilayah Kesultanan dan Paku Alaman, tentang pelestarian budaya, sejarah dan sejumlah elemen keistimewaan yang lain yang pasti selamanya di DIY.

"Itulah sesungguhnya keistimewaan di pemerintah yang akan dibahas bersama-sama DPR RI dan akan diatur dalam undang-udang," kata SBY.

SBY juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik di DIY maupun seluruh indonesia, agar tenang berpikir dan bertindak jernih. Ia meminta masyarakat menghormati proses pembuatan UU Keistimewaan DIY.

"Silakan sampaikan rekomendasi dan masukan. Silakan disampaikan kepada mendagri atau saya sekali pun," kata SBY.

Sumber : www.detiknews.com/read/2010/12/02/153358/1507668/10/sby-saya-belum-mengatakan-gubernur-diy-dipilih-langsung-atau-ditetapkan?n991103605

Komentar :

ada 0 komentar ke “SBY: Saya Belum Mengatakan Gubernur DIY Dipilih Langsung atau Ditetapkan”

Posting Komentar